A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Bahas Aturan AI, Kemkomdigi Ajak Diskusi Semua Pemangku Kepentingan - Halaman 2 - Ntvnews.id

Bahas Aturan AI, Kemkomdigi Ajak Diskusi Semua Pemangku Kepentingan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2025, 18:25
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam wawancara cegat dengan wartawan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam wawancara cegat dengan wartawan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (15/1/2025). (ANTARA (Fathur Rochman))

"Dokumen tersebut akan menjadi landasan untuk memberikan nasihat akademik terkait peraturan pemerintah tentang AI. Itulah rencananya," ujar Nezar.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa aturan tentang pemanfaatan AI akan disiapkan dalam waktu tiga bulan.

"Dalam tiga bulan, kami akan menyiapkan peraturan tersebut," ujar Meutya di Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.

Meutya telah menugaskan Wamen Nezar untuk merumuskan peraturan terkait penggunaan AI.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah sudah menerbitkan surat edaran yang memberikan panduan mengenai penggunaan AI, yang mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, kemanusiaan, penghormatan terhadap hak cipta, serta keselamatan dalam pemanfaatan teknologi ini.

Baca juga: Penggunaan Kecerdasan Buatan pada Militer Didukung 60 Negara

"Kami sedang merancang untuk memperluasnya menjadi sebuah peraturan formal. Proses ini sedang dikerjakan oleh Pak Wamen Nezar," kata Meutya.

Halaman
x|close