Sewa Properti di IKN Bakal Bebas Pajak Selama 2 Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 11:20
Katherine Talahatu
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan anggaran OIKN terkena efisiensi anggaran sebesar Rp1,15 triliun.  Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan anggaran OIKN terkena efisiensi anggaran sebesar Rp1,15 triliun. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)



Ntvnews.id
, Jakarta - Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengumumkan bahwa pelaku usaha yang menyewa properti di IKN, Kalimantan Timur, akan dibebaskan dari pajak selama dua tahun. 

"Kalau ada yang berjiwa entrepreneur akan kami sangat bahagia kalau ada yang mau masuk di sini (IKN). Kalau yang di tenant ini, sementara ini satu dua tahun kami free-kan (pajaknya)," kata Basuki dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR sebagaimana keterangan di Jakarta, Kamis 13 Febuari 2025.

Saat ini sudah ada 42 tenant yang beroperasi di IKN, baik di lantai dasar apartemen (Rusun) maupun gedung Kementerian Koordinator, menyediakan beragam layanan bagi pengunjung.

"Telah beroperasi 42 tenant baik di lantai dasar Rusun atau apartemen maupun di lantai dasar Kemenko," ujar Basuki. 

Baca juga: Erdogan: Kami Berkomitmen Ikut Serta dalam Pembangunan IKN

Ia menyampaikan bahwa lantai dasar gedung Kemenko di IKN difungsikan sebagai area publik yang dilengkapi kafe, minimarket, restoran, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya bagi masyarakat. 

"Jadi di lantai dasar Kemenko kita pakai untuk arena publik yang ada kafe, minimarket, restoran dan lain sebagainya," tarang Basuki.

Ia menambahkan bahwa saat ini sudah ada 48 tenant yang mulai masuk ke IKN, dan diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang berkontribusi dalam pengembangan kawasan tersebut.

Basuki menegaskan bahwa OIKN sangat terbuka bagi para pelaku usaha dengan semangat wirausaha yang ingin membuka bisnis di IKN.

Halaman
x|close