Harta Kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Rp193,7 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Feb 2025, 17:20
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Penetapan tersangka terhadap Riva Siahaan menjadi sorotan publik, terutama terkait harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2024, total kekayaannya tercatat sebesar Rp18,99 miliar.

Nilai tersebut mengalami peningkatan signifikan dalam waktu tertentu. Publik pun mempertanyakan asal-usul kekayaannya, terutama setelah ia menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga sejak 2023.

Dalam satu tahun kepemimpinannya, kekayaannya disebut meningkat hampir dua kali lipat, menimbulkan spekulasi terkait dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap fakta lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat menantikan proses hukum yang akan diambil terhadap Riva Siahaan.  

Baca juga: Heboh Isu Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Ini Respons Bahlil

Detail Kekayaan Riva Siahaan di dasarkan Laporan LHKPN 

A. Tanah dan bangunan

Total: Rp7.750.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 120 m²/120 m² di Kota Tangerang Selatan – Rp2.000.000.00

2. Tanah dan bangunan seluas 150 m²/150 m² di Kota Tangerang Selatan – Rp2.500.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 275 m²/80 m² di Kota Tangerang Selatan – Rp3.250.000.000 

B. Alat transportasi dan mesin

Total: Rp2.900.000.000

1. Motor Honda Revo (2011) – Rp5.000.000

2. Motor Piaggio MP3 (2014) – Rp175.000.000

3. Mobil Toyota Vellfire (2018) – Rp850.000.000

4. Motor Harley Davidson Ultra Classic (2005) – Rp320.000.000

5. Mobil Lexus RX350 (2023) – Rp1.550.000.000  

C. Harta bergerak lainnya

Total: Rp808.000.000 

D. Surat berharga

Total: Rp1.500.000.000   

Baca juga: Shell Sampai Vivo Sebut Penambahan Zat Aditif ke BBM Tidak Naikkan RON

E. Kas dan setara kas

Total: Rp8.685.000.000 

F. Harta lainnya

Total: Rp21.643.000.000 

G. Hutang

Total: Rp2.650.000.000

Total harta kekayaan

Total: Rp18.993.000.000  

Baca juga: Korupsi Pertamina, Bahlil: Blending BBM Tak Langgar Aturan, Tapi..

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Riva Siahaan semakin menambah daftar pejabat yang terlibat dalam kasus serupa di Indonesia. Lonjakan signifikan dalam harta kekayaannya menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi.

Perkara ini menjadi sorotan karena peran strategis Riva di anak perusahaan Pertamina yang bertanggung jawab atas distribusi BBM nasional. KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN. 

(Sumber: Antara)

x|close