BPK: Indofarma Terjerat Pinjol dan Bikin Rugi Rp294,77 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jun 2024, 21:59
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kantor BPK RI. (Antara) Kantor BPK RI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan sejumlah temuan yang berindikasi fraud atau kerugian pada PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM).

Adapun salah satu temuan BPK yang dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yaitu, Indofarma ternyata terjerat pinjaman online atau pinjol.

Kemudian perusahaan tersebut melakukan transaksi jual beli fiktif, penggunaan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan, pengeluaran dana tanpa underlying transaction dan permasalahan lainnya dengan jumlah yang melebihi ketentuan.

Hasil temuan BPK ini mengungkapkan berbagai permasalahan yang berakibat pada indikasi kerugian sebesar Rp294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp164,83 miliar.

Kerugian tersebut terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 milia.

Kemudian beban pajak dari penjualan fiktif pada business unit fast moving customer goods (FMCG) sebesar Rp18,26 miliar.

Selain itu, BPK juga menemukan Indofarma dan IGM melakukan aktivitas pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan melakukan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan pelanggan.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close