SE Libur Sekolah Terbit, Menhub Dudy Masih Tunggu Aturan WFA ASN dan BUMN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mar 2025, 17:38
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi terus melakukan langkah-langkah persiapan menghadapi masa angkutan Lebaran 2025/Ist Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi terus melakukan langkah-langkah persiapan menghadapi masa angkutan Lebaran 2025/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyambut baik atas dikeluarkannya Surat Edaran terkait libur sekolah menjelang dan sesudah Lebaran 2025.

Menhub Dudy mengatakan, keputusan ini sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025.

Dengan adanya libur sekolah pada periode tersebut, Menhub menyatakan akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, serta Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menerbitkan surat edaran ini," ucap Menhub Dudy dalam keterangannya, Rabu 5 Maret 2025.

Baca juga: Seorang Remaja Tewas Terseret Arus Banjir di Karawang

"Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antar kementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, serta lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, kebijakan ini memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk menikmati momen Lebaran dengan lebih tenang.

Adapun Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Agama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi menyebutkan, pada tanggal 6-20 Maret kegiatan pembelajaran dilakukan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Pada tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, 28 Maret (21-28 Maret) dan 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April (2-8 April) 2025 merupakan hari libur Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan sekolah dimulai lagi pada 9 April 2025.

Baca juga: KPK Panggil Dirut Wacoal Terkait Kasus Gratifikasi Eks Pejabat Pajak

Kemenhub saat ini sedang menunggu keluarnya Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengenai kebijakan Bekerja Fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Juga Surat Edaran dari Kementerian BUMN mengenai kebijakan Bekerja dari Mana Saja (Work From Anywhere/WFA) bagi seluruh pegawai BUMN pada Lebaran 2025 ini.

Menhub mengatakan, kebijakan FWA ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi dan operasional selama musim mudik, serta memberikan fleksibilitas yang diperlukan bagi ASN dan pegawai BUMN untuk merayakan Lebaran tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab mereka.

"Kami percaya kebijakan ini akan membantu meringankan beban perjalanan, mengurangi kepadatan, dan tentunya mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran 2025," kata Menhub Dudy.

x|close