Bongkar Kasus Kecurangan Beras, Mentan Amran Sebut Ada 10 Produsen Besar Dipanggil Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2025, 10:08
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa serapan beras mencapai angka yang sangat tinggi, yakni 1 juta ton pada bulan April 2025. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa serapan beras mencapai angka yang sangat tinggi, yakni 1 juta ton pada bulan April 2025. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras. 

Langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan dari hasil investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar.

“Bayangkan, 86 persen tidak sesuai dengan standar. Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,” tegas Mentan Amran dalam keterangannya, Kamis 3 Juli 2025.

Amran menegaskan, langkah tegas ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI.

Baca juga: Ada Penerjun Payung Polri Jatuh saat Atraksi di HUT Bhayangkara, Polri: Ada Kerusakan 

Ia mengaku tidak gentar meski sempat diingatkan untuk berhati-hati karena menghadapi orang-orang besar di balik praktik curang tersebut.

 “Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mentan menjelaskan bahwa nama-nama perusahaan pelaku pelanggaran belum diumumkan oleh Kementerian Pertanian karena menunggu proses resmi dari pihak kepolisian. 

“Agar barang bukti tidak dihilangkan dan nanti pasti diumumkan. Semua terumumkan secara otomatis kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian beras yang beredar di pasar tidak hanya dari sisi mutu dan harga, tetapi juga dari sisi berat. 

“Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kita periksa hasil lab dari 13 laboratorium di 10 provinsi. Katakanlah ini untuk 5 kilo, tapi isinya 4,5 kilo. Ada juga yang kualitasnya beras biasa tapi dijual sebagai premium,” katanya.

Baca juga: Dituduh Jadi Mata-mata, Warga China di AS Ditangkap!

Mentan juga menyebut adanya praktik oplosan dalam distribusi beras. 

“Iya beredar itu, kita ambil sampel dari sana semua, dari 10 tingkatan. Sekarang kelihatan ada pergerakan penarikan dan itu mudah-mudahan bertambah baik untuk konsumen,” ungkapnya.

Terkait pihak yang akan dikenakan sanksi, Mentan menegaskan bahwa sanksi sebaiknya diarahkan kepada produsen, bukan pedagang kecil. 

“Kalau ada perusahaan besar yang mengoplos ini yang harus ditindak. Yang kecil cuma terima dan dia juga tidak tahu ini sesuai standar atau tidak. Kami sudah sepakat pedagang kecil kami lindungi,” ujarnya.

x|close