Maxim Minta Kaji Ulang Kenaikan Tarif Ojol 15 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2025, 11:21
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Maxim/Ist Maxim/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Maxim Indonesia merespons terkait rencana kenaikan tarif perjalanan 8 sampai 15 persen oleh Kementerian Perhubungan.

Government Relation Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf mengatakan, rencana kenaikan tarif perjalanan perlu dikaji ulang.

"Kami melihat bahwa rencana kenaikan tarif pada layanan transportasi daring harus dikaji ulang secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk pada perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi dan masyarakat selaku konsumen," ucap Rafi dalam keterangan resminya, Kamis 3 Juli 2025.

Rafi menjelaskan, dalam proses perencanaan regulasi baru terkait kenaikan tarif, Kementerian Perhubungan secara aktif mengajak aplikator untuk terlibat dalam diskusi intensif. 

Baca juga: Investasi USD27 Miliar Disepakati, Indonesia–Arab Saudi Menuju Kemitraan Ekonomi Maju

Para aplikator sangat terlibat dalam menentukan formulasi kebijakan jangka panjang secara menyeluruh. 

"Tentu saja, diskusi mengenai evaluasi dan pengkajian ulang kenaikan tarif masih terus berlangsung hingga saat ini untuk memastikan bahwa, di masa mendatang, kita memiliki kebijakan yang komprehensif dan berimbang dalam ekosistem transportasi daring," ungkapnya.

Adapun, rencana untuk menaikkan tarif layanan transportasi online memiliki risiko kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekosistem digital. 

Kenaikan tarif transportasi online juga akan memberikan dampak destruktif yang dapat dirasakan masyarakat, mitra pengemudi, dan juga industri e-hailing di Indonesia.

Menurutnya kenaikan tarif akan membuat masyarakat mengurangi pemesanan perjalanan dan membuat beberapa pengguna cenderung tidak memesan layanan e- hailing untuk jarak dekat. 

Kemudian waktu penjemputan dan proporsi pesanan yang dibatalkan juga akan meningkat.

Baca juga: IHSG Dibuka Naik ke Posisi 6.908, Rupiah Menguat Rp16.202 per Dolar AS

Sehingga, mitra pengemudi juga menjadi salah satu pihak yang akan dirugikan akibat kenaikan tarif layanan transportasi online. 

"Kenaikan tarif bisa berdampak signifikan pada penurunan permintaan dan frekuensi penggunaan layanan. Dengan menurunnya jumlah orderan, hal ini tentunya dapat mengurangi pendapatan mitra pengemudi," bebernya.

x|close