Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara mengenai viral di media sosial terkait minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita kemasan 1 liter hanya terisi 750 mililiter.
Dalam hal ini, Mendag Budi memastikan bahwa Minyakita yang tidak sesuai takaran tersebut sudah tak ada lagi di pasaran.
"Ya sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah kita yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi," ucap Mendag Budi dikutip, Kamis 6 Maret 2025.
Lebih lanjut, Mendag Budi membenarkan bahwa oknum yang dimaksud adalah PT NNI.
Baca juga: Harga MinyaKita Tembus Rp17.200, Mendag Budi akan Tambah Pasokan Dua Kali Lipat
Baca juga: Harga MinyaKita Mahal, Mendag Dicecar DPR
Mengenai perkembangan kasusnya tersebut, ia mengatakan proses hukum masih berjalan.
"Nanti kita update ya. Masih berproses," ungkapnya.
Adapun Kemendag pernah melakukan penyegelan terhadap PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) atas dugaan pelanggaran terkait dengan distribusi minyak goreng rakyat atau Minyakita di Tangerang, Banten, Jumat 24 Januari 2025.
Hasil ekspose ini, ditemukan sebanyak 7.800 botol Minyakita dan 275 dus Minyakita, dengan satu dus berisi 12 botol minyak berukuran 1 liter.
Atas pelanggaran tersebut, perusahaan ini untuk sementara waktu akan dicabut izin usahanya serta dilakukan penyegelan.