Dirut Pertamina: BBM di SPBU Sudah Sesuai Standar Pemerintah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Mar 2025, 15:59
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin didampingi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri beserta jajaran manajemen Pertamina, Lemigas, dan Surveyor Independen melakukan Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/03/2025). Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin didampingi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri beserta jajaran manajemen Pertamina, Lemigas, dan Surveyor Independen melakukan Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/03/2025). (Pertamina)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan kembali bahwa BBM di SPBU Pertamina, termasuk Pertamax, telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Hasil uji kualitasnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis, seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi),” ucap Simon dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.

Simon menyebut bahwa Pertamina telah melakukan uji sampel bersama Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) di 75 lokasi, termasuk Terminal Pertamina Plumpang. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah memenuhi standar pemerintah.

Selain bekerja sama dengan Lemigas, pengujian juga melibatkan dua lembaga independen, yaitu Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, untuk memastikan kualitas BBM Pertamina sesuai standar yang berlaku. Hasilnya pun menunjukkan kesesuaian dengan standar tersebut.

Simon menegaskan bahwa Pertamina akan terus melakukan pengujian BBM guna memastikan kualitas bahan bakar yang beredar di masyarakat. Pengujian ini tidak hanya dilakukan di Jabodetabek, tetapi juga di seluruh Indonesia.  

“Kami juga menyampaikan ke masyarakat bahwa uji ini akan terbuka dan transparan, masyarakat juga dapat ikut serta untuk mengawasi,” ucap dia. 

Dengan begitu, Simon menambahkan, Pertamina dapat memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

“Begitu juga dalam distribusinya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.  

Baca juga: Lemigas Pastikan Kualitas BBM Pertamina Sesuai Standar Pemerintah

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri beserta jajaran manajemen Pertamina, Lemigas, dan Surveyor Independen melakukan Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). <b>(Pertamina)</b> Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri beserta jajaran manajemen Pertamina, Lemigas, dan Surveyor Independen melakukan Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). (Pertamina)

Sejalan dengan pernyataan Simon, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menegaskan bahwa kualitas BBM Pertamax yang beredar saat ini telah sesuai dengan standar Pertamina.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait dugaan pencampuran BBM Pertamax akibat kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut hanya terjadi dalam rentang waktu 2018–2023. Oleh karena itu, produksi Pertamax yang dimulai pada 2024 tidak berkaitan dengan penyidikan yang sedang berlangsung. 

“Artinya, kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” ucapnya. 

Jaksa Agung menambahkan bahwa tindakan curang dalam kasus ini, seperti pembelian dan pembayaran yang tidak sesuai untuk BBM RON 92 serta pencampuran BBM berkualitas lebih rendah sebelum dipasarkan, dilakukan oleh oknum tertentu. 

“Kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” ucapnya.

(Sumber: Antara) 

x|close