Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman angkat bicara mengenai temuan ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Mentan Amran meminta produsen Minyakita yang terbukti curang untuk ditindak tegas.
"Yang menyalahi aturan, satu kata buat mereka, yang penting sudah dibuktikan salah, tindak tegas," ucap Mentan Amran, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Seperti diketahui, Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, untuk memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat.
Baca juga: Mentan Amran Temukan Minyakita Disunat, 1 Liter Isinya Cuma 750 Mililiter
Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merk Minyakita yang tidak sesuai aturan dan diatas HET.
Mentan Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.
Mentan Amran merincikan minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Baca juga: Ramai Minyakita Tak Sesuai Kemasan, Mendag Buka Suara
Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Meskipun di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.