Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025 bagi pengemudi ojek online dan kurir online. Pemberian BHR ini akan didasarkan pada tingkat keaktifan kerja masing-masing penerima.
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online, dalam bentuk uang tunai mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara jumlah pekerja dengan status paruh waktu berkisar antara 1 juta hingga 1,5 juta orang.
Baca Juga: Prabowo: THR Swasta, BUMD dan BUMN Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran
"Saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan 1 juta sampai 1,5 juta yang status part time," ungkapnya.
Prabowo menambahkan bahwa besaran dan mekanisme pemberian BHR masih dalam proses perundingan, dan nantinya akan diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan, nanti akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan," tuturnya.