"Dengan potensi sebesar ini, kami membuka peluang bagi bapak, ibu sekalian untuk berpartisipasi dalam proyek KA Perkotaan Bandung melalui skema KPBU dengan masa konsesi hingga 30 tahun," tutur Risal.
Terkait dengan pengembangan transportasi kereta api di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Risal menyebutkan saat ini masih terdapat dua rencana proyek yang masih terbuka untuk kerjasama investasi.
Kedua proyek tersebut mencakup KA Bandara Sepinggan - IKN, serta KA Perkotaan IKN yang akan melayani masyarakat di kawasan baru ini.
Sebagai informasi, jalur KA Bandara Sepinggan-IKN akan melayani 5,2 juta penumpang per tahun pada 2030, dan memangkas waktu tempuh hingga hanya 30 menit untuk jarak 46,04 km.
Jalur kereta api ini juga akan melalui pusat-pusat ekonomi Kalimantan Timur sehingga diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan kawasan ini.
"Sementara jalur KA Perkotaan IKN diharapkan dapat menghubungkan kawasan ibu kota baru ini dengan kota-kota sekitarnya seperti Balikpapan sehingga memudahkan mobilitas masyarakat di antara kedua kota tersebut," sambung Risal.
Guna mendukung rencana pengembangan KA Perkotaan IKN, Risal menyebut bahwa Pemerintah siap memberi dukungan berupa pengadaan lahan dan pemberian viability gap fund (VGF) sebesar 49% dari total nilai investasi.