Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa data Bank Dunia yang menyebutkan bahwa 60,3 persen penduduk Indonesia berada dalam kategori miskin sebaiknya dipahami sebagai referensi, bukan patokan utama.
"Mari kita lebih bijak untuk memaknai dan memahami angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Oleh karena itu, bukanlah suatu keharusan kita menerapkan, melainkan itu hanya sebagai referensi saja," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
Amalia menjelaskan bahwa angka tersebut dihitung berdasarkan standar garis kemiskinan yang digunakan Bank Dunia untuk negara-negara berpendapatan menengah atas, yaitu sebesar 6,85 dolar AS per kapita berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) tahun 2017.
Baca Juga: BPS Ungkap 20,31 Persen Gen Z di RI Terjebak Status NEET Alias Tidak Sekolah dan Tidak Bekerja
Karena itulah, katanya, angka tersebut tidak dapat secara langsung dikonversi ke nilai tukar saat ini, mengingat perhitungannya berbasis pada PPP tahun 2017.
BPS juga menekankan bahwa garis kemiskinan dari Bank Dunia tidak harus diberlakukan secara mutlak oleh seluruh negara. Setiap negara perlu menetapkan garis kemiskinan nasionalnya sendiri, yang mencerminkan kondisi dan karakteristik lokal.
"Dengan demikian, apabila memperhatikan lebih detail, selain poverty line atau garis kemiskinan standar Bank Dunia, banyak negara yang memiliki garis kemiskinan di masing-masing wilayahnya yang dihitung sendiri berdasarkan keunikan dan standar hidupnya," katanya.
Baca Juga: BPS: Deflasi Tarif Pesawat Dipicu Kebijakan Penurunan Harga Tiket
Di Indonesia sendiri, lanjut Amalia, penetapan garis kemiskinan disesuaikan dengan kondisi masing-masing provinsi yang memiliki tingkat dan biaya hidup berbeda.
Karena itu, dalam perhitungan tingkat kemiskinan nasional, data yang digunakan berasal dari akumulasi angka kemiskinan di tiap provinsi.
Dengan pendekatan tersebut, menurutnya, standar hidup di DKI Jakarta tentu tidak dapat disamakan dengan daerah lain seperti Papua Selatan.
"Provinsi DKI maupun Provinsi Papua Selatan memiliki garis kemiskinan yang berbeda-beda," pungkasnya.