Ntvnews.id, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia meminta seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) mematuhi standar operasional prosedur (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, mematuhi SOP menjadi penting karena menjaga kualitas makanan merupakan hal yang sangat krusial.
"Ombudsman mendorong agar SOP itu tetap dilaksanakan oleh semua satuan pelayanan dapur yang ada di daerah, dan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi persoalan dampak dari kualitas," ucap Yeka, Rabu 14 Mei 2025.
Sementara itu, terkait isu keracunan MBG Ombudsman RI telah menerima laporan dari Kepala BGN terkait langkah pembenahan.
Baca juga: BPOM Fokus Cegah Keracunan Makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Baca juga: BGN Sebut Program Makan Bergizi Gratis Berpeluang Buka 90 Ribu Lapangan Kerja
"Mulai dari dua minggu yang lalu, Kepala BGN sudah melakukan pembenahan untuk lebih memperketat, dan sampai sekarang kami melihat progresnya semakin membaik," jelasnya.
Seperti diketahui, kasus keracunan MBG terakhir dialami oleh ratusan pelajar di Kota Bogor, Jawa Barat.
Dalam hal ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor Ombudsman RI menyatakan BGN telah mengecek penyebab keracunan di Bogor tersebut. (Sumber:Antara)