Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat panggilan spam tertinggi kedua.
Berdasarkan laporan Global Call Threat Report 2023 dari Hiya perusahaan keamanan digital berbasis di Amerika Serikat tercatat 56,5 persen panggilan yang diterima oleh pengguna di Indonesia tergolong sebagai spam.
Persentase ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat spam tertinggi kedua di dunia, hanya sedikit di bawah Chile yang mencatatkan 57 persen.
Adapun spam dalam laporan ini didefinisikan sebagai panggilan yang tidak diinginkan, termasuk yang berisi penipuan atau gangguan.
Baca juga: Saksi Beberkan Peristiwa Kecelakaan Kereta Api Malioboro Tewaskan 9 Orang
Chile: 57 persen panggilan adalah spam
Indonesia: 56,5 persen panggilan adalah spam
Argentina: 56 persen panggilan adalah spam
Hong Kong: 56 persen panggilan adalah spam
Brasil: 46 persen panggilan adalah spam
- Langkah nyata pemerintah
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan akan menata ulang terkait penggunaan kartu SIM di Indonesia.
"Makanya kemarin kan kita mau ngatur SIM card ya," ujar Meutya dikutip, Senin 19 Mei 2025.
Oleh karena itu, Meutya meminta masyarakat untuk memberikan dukungan atas kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa tujuan pengaturan itu bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: Menteri Budi Arie Disebut dalam Kasus Judol, Hasan Nasbi: Ikuti Saja Proses Hukum
- Jumlah data SIM card di Indonesia tembus 315 juta
Saat ini ada 315 juta SIM card terdata di RI dari total populasi 280 juta orang.
Artinya satu orang terdata memiliki lebih dari 1 SIM card.
- Penerapan kebijakan 3 SIM card per NIK
Pemerintah tengah bekerja sama dengan operator SIM card untuk melakukan pemutakhiran data.
Dalam hal ini, Meutya menegaskan perlu ada pembatasan satu NIK memiliki maksimal 3 SIM card.
Kemudian ia juga mendorong agar masyarakat melakukan migrasi dari SIM card ke e-SIM karena hal itu merupakan salah satu pengamanan data
"Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat, gitu ya. Jadi tidak ada atau meminimalisir pencurian data. Jadi mungkin itu kita akan melakukan tata kelola SIM card," tandasnya.