Pengusaha Jelaskan Penyebab Data PHK Apindo Berbeda dengan Kemnaker

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2025, 09:43
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi PHK. Ilustrasi PHK. (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons mengenai perbedaan data angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan data yang dimiliki Apindo dan serikat pekerja.

Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, mengatakan perbedaan angka tersebut berasal dari metode pengumpulan data yang berbeda.

"Kalau pemerintah kan sudah jelas, dia mengambil data itu kan memang melalui dinas ketenagakerjaan, ada sistem pelaporannya, perusahaan yang melapor," ujar Shinta dikutip, Rabu 21 Mei 2025.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani instagram @airlanggahartarto Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani instagram @airlanggahartarto

Baca juga: Kemnaker: Lebih dari 26 Ribu Pekerja Di-PHK per Mei 2025, Jawa Tengah Paling Banyak

Lebih lanjut, Shinta menjelaskan Apindo mengacu pada data klaim Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Data itu bisa diperdebatkan seperti apapun. Kami kan melihat kenyataan di lapangan," jelasnya.

Meski terdapat perbedaan dalam data PHK, Shinta menegaskan terpenting saat ini adalah menemukan solusi nyata untuk mencegah gelombang PHK yang terus meningkat.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah penciptaan investasi dan lapangan kerja baru. Meskipun ada investasi baru dan pekerjaan baru yang tercipta, jumlahnya dinilai belum memadai.

"Setiap tahun kita perlu menciptakan 3-4 juta lapangan pekerjaan baru. Jadi tidak memadai mungkin dengan jumlah PHK yang terjadi, plus kita perlu menciptakan pekerjaan-pekerjaan baru di dalam negeri," jelasnya.

Ia pun berharap Satuan Tugas PHK yang saat ini tengah digodok pemerintah dapat menjadi langkah awal dalam mengatasi permasalahan PHK bersama-sama.

Adapun, Apindo mencatat adanya 73.992 pekerja yang menjadi korban PHK dari 1 Januari hingga 10 Maret 2025. 

Baca juga: Jumlah PHK Awal Tahun 2025 Versi Serikat Buruh Lebih Mengerikan dari Kemnaker

Angka ini diperoleh dari data pekerja yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama periode tersebut.

Di sisi lain, serikat pekerja melaporkan angka yang tidak jauh berbeda, dengan sekitar 70.000 pekerja yang di-PHK antara Januari hingga April 2025.

Sementara itu, data dari Kemnaker menunjukkan angka PHK yang lebih rendah, yakni 26.455 orang hingga 20 Mei 2025.

Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah korban PHK terbanyak, yaitu 10.695 orang, diikuti Jakarta sebanyak 6.279 orang, dan Riau dengan 3.570.

Pada kesempatan terpisah, Kemnaker menyatakan bahwa data PHK yang dihimpunnya merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.

“Tidak ada data yang kami rekayasa, karena kami punya sistem pelaporan dari dinas yang langsung ke pusat,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri. (Sumber:Antara)

x|close