Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Dukung Penguatan Kompetensi Amil Melalui Sertifikasi BNSP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Mei 2025, 09:32
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Pusbangkom) Pendidikan dan Keagamaan ini diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari berbagai instansi dan lembaga zakat di Indonesia. Sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Agama yang telah terlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Pusbangkom) Pendidikan dan Keagamaan ini diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari berbagai instansi dan lembaga zakat di Indonesia. Sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Agama yang telah terlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). (ISTIMEWA)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia menunjukkan komitmennya dalam mendorong profesionalitas pengelolaan zakat dan wakaf dengan menghadiri kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi para amil zakat yang berlangsung pada 22–27 Mei 2025 di Pusdiklat Kementerian Agama, Ciputat.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Pusbangkom) Pendidikan dan Keagamaan ini diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari berbagai instansi dan lembaga zakat di Indonesia. Sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Agama yang telah terlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dalam kegiatan tersebut, Plh. Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, S.Fil., M.E., CIA, hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi tentang strategi pendistribusian dan pendayagunaan zakat, pentingnya kepatuhan syariah, serta peran zakat dalam transformasi sosial dan pengentasan kemiskinan. Menurutnya, sertifikasi amil bukan sekadar legalitas, tetapi langkah strategis untuk menjamin akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan dana zakat.

“Dengan tersertifikasinya 28 peserta ini, kita berharap lahirnya amil-amil zakat yang andal, teruji secara kompetensi, dan mampu menjadi motor penggerak dalam pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat dan wakaf,” tegas Muhibuddin.

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf juga menekankan pentingnya integrasi antara sistem pelaporan, audit syariah, dan tata kelola kelembagaan agar pengelolaan zakat lebih transparan, terukur, dan selaras dengan prinsip maqashid syariah. Dalam materi yang disampaikan, turut diulas berbagai program strategis seperti Kampung Zakat, Kota Wakaf, serta layanan-layanan berbasis sistem digital untuk mendukung percepatan layanan zakat dan wakaf nasional.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat ekosistem pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, sekaligus mendukung agenda prioritas nasional dalam pengembangan dana sosial keagamaan secara produktif sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025.

x|close