A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Sri Mulyani Atur Jatah Anggaran Konsumsi Menteri, Untuk Makan Rp118 Ribu dan Snack Rp53 Ribu - Ntvnews.id

Sri Mulyani Atur Jatah Anggaran Konsumsi Menteri, Untuk Makan Rp118 Ribu dan Snack Rp53 Ribu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Mei 2025, 19:45
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Menteri Keuangan Sri Mulyani

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatur sejumlah pengeluaran pemerintah, termasuk biaya makan dan snack menteri saat rapat.

Adapun ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Aturan tersebut diteken Sri Mulyani pada 14 Mei 2025 dan berlaku pada 20 Mei 2025.

"Satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan dan kudapan termasuk minuman untuk rapat/pertemuan baik untuk rapat koordinasi tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara maupun untuk rapat biasa dan dilaksanakan secara luring (offline) paling singkat selama 2 (dua) jam," tulis PMK tersebut dikutip, Sabtu 31 Mei 2025.

Baca juga: Panji Petualang Kembali Lewat Program Baru 'Petualang Nusantara' di Nusantara TV

Rapat koordinasi tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara adalah rapat koordinasi yang pesertanya menteri/wakil menteri/eselon I/pejabat yang setara.

Biaya makan untuk rapat koordinasi tingkat menteri/ wakil menteri/ eselon I/ setara sebesar Rp118 ribu per orang. 

Kemudian ada anggaran kudapan atau snack Rp53 ribu per orang, sehingga ditotal mencapai Rp171 ribu.

Dalam aturan tersebut juga mencantumkan biaya konsumsi rapat untuk berbagai instansi pemerintah. 

Baca juga: VIDEO: Petugas Dishub Meregang Nyawa Diduga Ditabrak di Indramayu

Biaya dibedakan per provinsi dengan biaya terendah di Kalimantan Tengah per orang sebesar Rp42 ribu untuk makan dan Rp16 ribu untuk snack per orang. 

Biaya tertinggi ada di Papua Pegunungan per orang sebesar Rp93 ribu untuk makan dan snack sebesar Rp42 ribu.

x|close