A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Indonesia Bersiap Sambut Taksi Terbang, Kemenhub Bakal Revisi UU Penerbangan - Ntvnews.id

Indonesia Bersiap Sambut Taksi Terbang, Kemenhub Bakal Revisi UU Penerbangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2025, 20:24
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (25/6), figur publik Raffi Ahmad (kanan) menjadi penumpang pertama yang menjajal taksi terbang EHang 216-s. Dia didampingi oleh Executive Chairman Prestige Aviation, perusahaan yang mengoperasikan EHang 216-s. Di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (25/6), figur publik Raffi Ahmad (kanan) menjadi penumpang pertama yang menjajal taksi terbang EHang 216-s. Dia didampingi oleh Executive Chairman Prestige Aviation, perusahaan yang mengoperasikan EHang 216-s. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mempersiapkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, sebagai langkah awal untuk membuka jalan bagi operasional taksi terbang seperti EHang 216-s di langit Indonesia.

Meski rincian revisi belum dipaparkan secara menyeluruh, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Sokhib Al Rohman, menyampaikan saat uji terbang EHang 216-s di kawasan PIK 2, Tangerang, bahwa pihaknya akan menambahkan sejumlah ketentuan baru dalam UU tersebut guna mendukung legalitas dan regulasi transportasi udara masa depan ini.

“Rencana kita mau revisi atau amandemen UU Nomor 1 Tahun 2009, di mana salah satu item yang ingin kita masukkan mengakomodir operasional, mulai dari desain, personel, fasilitas,” ujarnya, Rabu, 25 Juni 2025.

“Undang-undang ini sudah 15 tahun, jadi memang perlu dievaluasi. Kami selalu mendukung kegiatan ini, kami tidak anti teknologi,” tambahnya. 

Sokhib menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan Administrasi Penerbangan Sipil China (Civil Aviation Administration of China) guna membahas proses validasi sertifikat tipe untuk EHang 216-S, kendaraan udara asal Tiongkok tersebut, agar dapat diakui secara resmi di Indonesia dan digunakan oleh operator lokal.

Apabila proses validasi ini berjalan mulus, Indonesia akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP), membuka peluang bagi EHang 216-S untuk beroperasi secara komersial di langit Nusantara.

Baca juga: Geger Pesawat Sempat Terbang Tanpa Kendali Pilot, Kok Bisa?

Validasi sertifikat tipe (type certificate validation) merupakan proses verifikasi dan pengesahan terhadap desain suatu produk penerbangan seperti pesawat terbang oleh otoritas yang berwenang. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa desain tersebut telah memenuhi standar keselamatan dan kelaikan udara yang ditetapkan, sebelum produk tersebut dapat diproduksi massal dan dioperasikan secara komersial.

“Kami akan rapat dengan Civil Aviation Administration of China, salah satunya membahas arrangement produk China untuk melakukan type certificate validation, sehingga nanti bisa menjadi resmi masuk dan dipakai operator Indonesia. Insya Allah nanti sudah valid, sehingga nanti kita bisa terbitkan SOP standar yang bisa dipakai buat komersil,” kata Sokhib.

Hari ini, taksi terbang EHang 216-s sukses menjalani uji coba penerbangan di Phantom Ground Park, PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Uji coba ini dilakukan setelah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan demo flight dengan penumpang di dalam kabin.

Sebelumnya, kendaraan udara berbentuk menyerupai drone raksasa ini telah beberapa kali tampil dalam pameran dan uji terbang, baik dalam kondisi kosong maupun dengan boneka manusia sebagai penumpang.

Namun, uji coba kali ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya EHang 216-s, yang beroperasi tanpa pilot, benar-benar mengangkut penumpang di dalam kabinnya, ini berkat izin terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, salah satu unit di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Baca juga: Drone Dilarang Terbang di Sebuah Desa Gegara Jadi Alat Ngintip Warga Mandi

(Sumber: Antara) 

x|close