Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan Statistik Penunjang Pendidikan 2024 mengungkap bahwa total biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk menyelesaikan pendidikan hingga lulus perguruan tinggi.
Selama tahun ajaran 2023/2024, rata-rata total biaya pendidikan untuk jenjang pendidikan tinggi tercatat sebesar Rp19,01 juta.
"Semakin tinggi jenjang pendidikan, rata-rata total biaya pendidikan yang dikeluarkan semakin besar," dikutip dari laporan tersebut, Rabu 25 Juni 2025.
Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan dengan jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK) yang rata-ratanya mencapai Rp10,19 juta.
Baca juga: Respons Bank Dunia, Pemerintah Sebut Data BPS Lebih Cerminkan Kemiskinan Indonesia
Baca juga: Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas di Wilayah Blank Spot
Sementara itu, jenjang pendidikan dasar (SD) memiliki biaya rata-rata sebesar Rp4,56 juta.
Adapun komponen biaya yang dihitung dalam laporan BPS ini mencakup uang pendaftaran, uang saku, transportasi, serta biaya operasional seperti SPP/UKT, perlengkapan sekolah (baju, buku, alat tulis), hingga biaya lainnya yang dikeluarkan oleh peserta didik.
Berikut rata-rata total biaya Pendidikan Indonesia:
SD: Rp4,56 juta
SMP: RP7,34 juta
SMA/SMK: Rp10,19 juta
Pendidikan tinggi: Rp19,01 juta.