Kasus Pengadaan Mesin EDC BRI Rp2,1 Triliun, dari Eks Wadirut Diperiksa Sampai KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2025, 12:42
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi gedung Bank BRI/Ist Ilustrasi gedung Bank BRI/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tahun 2020 hingga 2024 senilai Rp2,1 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam proses penyidikan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi.

Dua lokasi tersebut diantaranya Kantor Pusat BRI di Jalan Sudirman dan satu lokasi lain di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, pada 26 Juni 2025.

"Ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dan juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut," ucap Budi dikutip dari Antara, Selasa 1 Juli 2025.

Baca juga: Menko AHY Usulkan Pembentukan Urban Resilience Task Force untuk Perkuat Kolaborasi Global Kota Tangguh

Kemudian KPK menyita beberapa catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil korupsi. 

"Ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dan juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, KPK telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. 

Budi menjelaskan bahwa pencekalan terhadap 13 orang tersebut baru aktif sejak 27 Juni 2025.

"Dalam perkara PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) ini, sebanyak 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri," ungkapnya.

Baca juga: Momen Prabowo Potong Tumpeng di HUT Bhayangkara, Diberikan ke Polisi Berprestasi

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat memberitahukan mengenai identitas atau inisial dari 13 orang tersebut.

Pada hari yang sama dengan penggeledahan, KPK juga telah memeriksa satu saksi yaitu mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.

x|close