A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Cuti Bersama 18 Agustus, Menaker: Beri Kesempatan Buruh Meriahkan HUT Kemerdekaan - Ntvnews.id

Cuti Bersama 18 Agustus, Menaker: Beri Kesempatan Buruh Meriahkan HUT Kemerdekaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2025, 00:05
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli/Ist Menteri Ketenagakerjaan Yassierli/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama. 

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada tanggal tersebut.

"Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja/buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI," ujar Yassierli dalam keterangan resminya, Jumat 8 Agustus 2025.

Menaker menegaskan, meski cuti bersama bersifat fakultatif, perusahaan diimbau memberikan ruang seluas-luasnya bagi pekerja/buruh untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan perayaan.

Baca juga: 18 Agustus 2025 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

Terkait teknis pelaksanaannya, Yassierli meminta perusahaan dan pekerja/buruh membahasnya secara dialogis, sehingga peringatan HUT RI tetap semarak tanpa mengganggu kelancaran kegiatan usaha.

“Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan,” katanya.

Yassierli menambahkan, peringatan Hari Proklamasi telah menjadi tradisi bangsa yang diwarnai berbagai kegiatan, seperti lomba, karnaval seni, dan aktivitas masyarakat lainnya. 

Baca juga: Pemerintah Segera Terbitkan SKB Libur Tambahan 18 Agustus 2025

Menurutnya tradisi ini penting untuk terus dijaga sebagai sarana memupuk persatuan, kesatuan, dan rasa nasionalisme yang berdampak positif pada produktivitas kerja.

“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” pungkasnya.

x|close