Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan istilah baru, yakni "pindar" atau pinjaman daring, sebagai langkah untuk membedakan layanan pinjaman online resmi dari pinjol ilegal yang kini semakin diasosiasikan dengan hal negatif oleh masyarakat.
"Pindar atau pinjaman daring itu istilah baru yang kita gunakan untuk membedakan dari pinjol ilegal, karena istilah pinjol itu sekarang sudah lebih dikonotasikan negatif, jadi supaya ini membedakan yang positif," jelas Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pasar, Edukasi Keuangan, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.
Menurut OJK, layanan pindar tetap menjadi sarana pembiayaan yang penting, karena memudahkan akses masyarakat terhadap kredit, terutama bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meskipun bunga yang dikenakan cenderung tinggi, penggunaan yang tepat dapat memberikan manfaat ekonomi bagi peminjam.
Di sisi lain, istilah "pinjol" kini banyak dikaitkan dengan praktik pinjaman online ilegal yang merugikan pengguna. Oleh karena itu, OJK berharap dengan diperkenalkannya istilah pindar, masyarakat dapat lebih mudah membedakan antara platform pinjaman yang sah dan diawasi secara resmi, dengan yang ilegal dan berpotensi merugikan.
Inisiatif ini juga merupakan bagian dari edukasi keuangan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan pembiayaan digital. Tujuannya adalah mendorong pemanfaatan untuk keperluan produktif dan menghindari penggunaan konsumtif yang dapat menimbulkan beban utang.
Lebih jauh, Friderica menyoroti meningkatnya jumlah anak muda yang menjadi korban pinjaman daring karena menggunakannya untuk belanja kebutuhan konsumtif, tanpa mempertimbangkan kemampuan melunasi pinjaman mereka.
"Mereka akan bisa pakai pinjol yang sekarang pindar itu dengan baik, karena walaupun bunganya relatif tinggi, tapi mereka tahu bisa segera mengembalikan. Tapi jeleknya kalau misalnya beli untuk konsumtif, misalnya beli baju, tas, hp, itu yang anak-anak muda sekarang itu banyak yang kemudian menjadi korban dari hal seperti itu," ujar Friderica.
"Jadi bagus atau tidak tergantung dari kita sendiri yang pakai," tutupnya.
(Sumber: Antara)