Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih banyak dana pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan justru mengendap di perbankan. Jumlahnya mencapai Rp234 triliun hingga September 2025.
Menurut Purbaya, data tersebut bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan menunjukkan akumulasi simpanan kas daerah yang belum terserap.
Ia menyebut lambatnya penyerapan anggaran bukan karena kekurangan dana, melainkan lemahnya pelaksanaan program di daerah.
"Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun rupiah. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ucap Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 dikutip, Kamis 23 Oktober 2025.
Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Sinergi Pemda Papua dan Tolak Pemangkasan Dana Otsus
Purbaya menekankan bahwa pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat.
Realisasi transfer ke daerah per September 2025 tercatat mencapai Rp 644,9 triliun atau sekitar 74,2 persen dari pagu.
Angka itu meningkat dari realisasi pada periode yang sama tahun 2024, yakni sebesar Rp 635,6 triliun.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, sekarang giliran pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” lanjutnya.
Baca juga: Ini Penjelasan BI soal Perbedaan Data Dana Simpanan Pemda dengan Kemendagri
Ia pun mewanti-wanti kepala daerah agar lebih bijak dalam mengelola kas daerah dan mempercepat realisasi belanja produktif.
"Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah," tandasnya.
Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025 ada 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025:
1. Provinsi DKI Jakarta: Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur: Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru: Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat: Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro: Rp3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat: Rp3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika: Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung: Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu: Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah: Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan: Rp1,86 triliun.