Wamendes Riza Patria Dorong Percepatan Transformasi Digital Desa Lewat Kerja Sama dengan Komdigi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2025, 15:26
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam percepatan transformasi digital di desa. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam percepatan transformasi digital di desa.

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam percepatan transformasi digital di desa.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Wamendes PDT Ahmad Riza Patri dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan akses informasi dan layanan publik di wilayah pedesaan, serta pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.

"Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam percepatan transformasi digital di desa, termasuk peningkatan akses informasi, layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat melalui teknologi," ucap Wamendes Riza dikutip, Kamis 23 Oktober 2025.

Baca juga: BUMDes di Banyumas Ekspor 18,5 Ton Gula Kelapa ke Hungaria, Wamendes Riza: Sejarah Baru

Baca juga: Danantara: Negosiasi Restrukturisasi Utang Proyek KCIC Masih Berlangsung

Dalam kesempatan itu, Wamendes pun mengungkapkan kendala, termasuk dalam hal akses listrik di desa.

"Ada keluhan dari desa masuk pak tapi cuma 12 jam, masuk pak wamen tapi cuma 6 jam, ya memang masuk. Nah itu kan terjadi nah kita sekarang sepakati definisinya 100 persen itu adalah seluruh desa seluruh RW seluruh RT dan 24 jam untuk kita sepakati definisi soal listrik," tandasnya.

x|close