5 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jul 2024, 10:20
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi orang main HP Ilustrasi orang main HP (Pixabay/ MarieXMartin)

Ntvnews.id, Jakarta - Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan informasi mengenai kendaraan bermotor, seperti pajak dan data pemiliknya, langkah-langkah untuk melakukan verifikasi ini sangat penting. Dengan kemajuan teknologi saat ini, proses pemeriksaan kepemilikan kendaraan dapat dilakukan dengan cepat.

Metode ini memanfaatkan nomor plat kendaraan untuk mengakses informasi yang relevan, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kode wilayah, dan detail lain yang bermanfaat bagi pemilik kendaraan.

Dengan kemudahan dalam melakukan pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat dapat memverifikasi keabsahan kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Cara Mengecek Pemilik Kendaraan Online Melalui Website

Untuk cara mengecek pemilik kendaraan secara online melalui website resmi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs https://e-samsat.id/ yang merupakan website resmi E-Samsat
  • Masukkan nomor plat nomor kendaraan yang ingin Anda periksa, serta data lain yang diminta seperti nomor rangka dan provinsi
  • Pilih provinsi yang sesuai, misalnya Jawa Barat atau Jawa Timur
  • Selain itu, Anda juga bisa mengakses layanan informasi pajak kendaraan bermotor langsung dari website e-Samsat
  • Isi kode keamanan jika diminta
  • Klik tombol "Cari" untuk menemukan informasi yang Anda cari

Mengecek Plat Nomor Kendaraan Melalui Aplikasi Smartphone

Ilustrasi orang main HP <b>(Pixabay/ MarieXMartin)</b> Ilustrasi orang main HP (Pixabay/ MarieXMartin)

Halaman
x|close