Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak ada rencana untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang.
"Itu tidak simpang siur ya, kan tidak ada kenaikan," ucap Airlangga di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Lebin lanjut, ia juga menyebut pemerintah tidak berencana membatasi BBM bersubsidi. Menurutnya rencana tersebut belum dibahas dalam rapat antar kementerian terkait.
"Ya kan saya sudah bilang, itu kita belum bahas di dalam rapat," ungkap Menko Airlangga.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah belum ada rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
"Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana, belum rapat juga," ucap Jokowi.
Baca juga: Ngeri Banget! Detik-detik Pengendara dan Motornya Remuk Terlindas Truk Tangki BBM
Adapun wacana mengenai pengetatan penggunaan BBM bersubsidi sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Luhut mengungkapkan, pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan BBM subsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Hal tersebut dilakukan pemerintah supaya pembelian BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Sehigga pembelian BBM subsidi dengan harga murah tak bisa sembarangan.
"Pemberian subsidi yang tidak tepat. Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini kami sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kami kurangi," ujar Luhut dalam akun instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Menko Luhut meyakini dengan pengetatan pembelian BBM subsidi pemerintah dapat menghemat APBN 2024.