Cek Fakta: Bahlil Ajak PLN Naikkan Harga Listrik Prabayar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2026, 13:35
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Indonesia akan menyetop impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di tahun ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Indonesia akan menyetop impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di tahun ini.

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di platform X beredar dengan klaim bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengajak PT PLN untuk menaikkan harga listrik prabayar atau token. Unggahan tersebut menyebut langkah itu dimaksudkan agar PLN tidak merugi dan masyarakat “belajar menghemat arus”.

Dalam unggahan itu tertulis narasi sebagai berikut:

“bahlil ajak PLN menaikan harga token agar PT PLN tidak rugi dan agar rakyat belajar menghemat arus”

Namun, klaim tersebut tidak didukung oleh fakta. 

Baca Juga: Bahlil Buka Peluang Setop Impor Bensin pada 2027

Unggahan yang menarasikan Menteri ESDM Bahlil minta PLN naikan harga listrik. Faktanya pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan Menteri ESDM Bahlil minta PLN naikan harga listrik. Faktanya pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) (Antara)

Baca Juga: Bahlil Targetkan Impor Avtur Dihentikan Mulai 2027

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia maupun dari Kementerian ESDM yang menyebut adanya instruksi atau ajakan kepada PT PLN untuk menaikkan harga listrik prabayar.

Sebaliknya, Kementerian ESDM menegaskan bahwa tarif tenaga listrik untuk Triwulan I Tahun 2026, yakni periode Januari hingga Maret 2026, ditetapkan tetap dan tidak mengalami kenaikan, baik untuk pelanggan non-subsidi maupun pelanggan bersubsidi.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi bagi rumah tangga serta pelaku usaha pada awal tahun 2026.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta PLN menaikkan harga listrik prabayar tidak berdasar dan dikategorikan sebagai hoaks.

(Sumber: Antara) 

x|close