Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jendral Pajak (DJP), termasuk pejabat di wilayah Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Para pejabat yang baru dilantik itu diantaranya Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, dan Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
Kemudian Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara, dan Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III, KPP Madya Jakarta Utara.
Purbaya menegaskan, rotasi ini dilakukan untuk menggantikan posisi yang kosong sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Baca juga: Anggaran MBG Tahun Ini Tembus Rp335 Triliun, Purbaya Prediksi Hanya Terserap Rp200 Triliun
"Kalau dia sibuk di KPK kan bisa keganggu servis ke publik. Jadi kita ambil langkah untuk mengganti secepatnya yang sedang ada bermasalah di KPK," ucap Purbaya di Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.
Terkait pergantian Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara, Purbaya menyampaikan bahwa langkah tersebut tetap dilakukan meskipun pejabat sebelumnya belum terbukti terlibat langsung dalam kasus dugaan suap yang tengah diusut KPK.
Ia menyebut, pejabat tersebut untuk sementara diistirahatkan dari jabatannya.
"Jadi dia diistirahatkan dulu sementara. Dirumahkan. Nanti kita cari jabatan yang pas untuk dia. Walaupun dia nggak terlibat langsung tapi kan sebagai Kakanwil dia mesti bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di bawahnya," ungkap Purbaya.
Purbaya pun menekankan bahwa kebijakan ini merupakan pesan tegas bagi seluruh pejabat pajak, khususnya di level pimpinan.
Baca juga: Ekonom Kritik Thomas Djiwandono Diusulkan Jadi Deputi Gubernur BI, Purbaya: Dia Iri!
Ia menilai, pimpinan tidak bisa lepas tangan apabila terjadi pelanggaran di lingkungan kerja yang dipimpinnya.
"Saya ingin memberikan pesan kepada para pejabat Pajak di atas kalau anak buahnya ngaco-ngaco dan tidak mendeteksi apa-apa, bukan berarti mereka bisa lepas dari tanggungjawabnya. ini hanya konfirmasi ke para pejabat pajak bahwa mereka harus mengendalikan orang-orang dibawahnya," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa