Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama tenaga pendidik serta perwakilan siswa dari delapan sekolah mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan Sekolah Cakap Digital dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh sekolah yang terlibat menyatakan dukungan terhadap implementasi PP Tunas dengan membangun budaya warga digital yang cakap, aman, beretika, dan bertanggung jawab.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan kecakapan digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memanfaatkan teknologi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara aktivitas di dunia digital dan kehidupan sehari-hari.
"Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya, sehingga anak-anak bisa kita kembalikan kepada jati diri mereka sebagai anak-anak," kata Meutya saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Baca Juga: Kemkomdigi Dorong Solidaritas Digital Lewat DEAL 2026, Satukan Pemerintah hingga Pelaku Industri
Dalam deklarasi itu, para peserta juga berkomitmen menjaga data pribadi, menolak perundungan siber, serta mendukung perlindungan anak di ruang digital sebagai tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik.
Meutya menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dilakukan dengan membatasi usia akses terhadap platform berisiko tinggi. Menurutnya, penyedia platform digital juga harus menghadirkan layanan yang aman dan ramah bagi anak.
Ia menjelaskan perkembangan teknologi memang memberikan banyak manfaat bagi pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Namun, di sisi lain, terdapat berbagai risiko seperti gangguan pola tidur, kecanduan media sosial, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
Menurut Meutya, perubahan perilaku anak kerap dipengaruhi oleh paparan konten negatif yang diterima sebelum mereka memiliki kesiapan secara usia.
Baca Juga: Kemkomdigi dan Meta Bentuk Tim Khusus untuk Bendung Serangan Bot Judol di Kolom Komentar
"Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Tetapi jika anak-anak yang baik terus-menerus terpapar konten negatif ketika usianya belum siap, tentu perilaku mereka bisa berubah," ujarnya.
Meutya juga menyoroti fitur interaksi pada sejumlah platform digital yang memungkinkan orang asing menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk praktik child grooming.
Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun sebagai salah satu upaya melindungi anak.
"Fitur kontak ini sangat berbahaya. Di sinilah kadang orang dewasa yang memiliki niat tidak baik melakukan komunikasi dengan anak-anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Itulah salah satu alasan kami menunda usia anak sampai 16 tahun untuk masuk ke ranah digital dengan risiko tinggi," jelasnya.
Meski demikian, Meutya menegaskan kebijakan tersebut bukan bertujuan melarang penggunaan platform digital. Pemerintah justru memberikan kesempatan kepada perusahaan penyedia platform untuk melakukan pembenahan agar layanan mereka memenuhi kategori platform berisiko rendah dan aman bagi anak.
"Kalau platform mau berubah, menghilangkan fitur kontak yang berbahaya dan memastikan hanya konten yang sesuai usia yang dapat diakses anak, maka platform tersebut bisa menjadi platform berisiko rendah dan anak-anak boleh masuk," jelasnya.
Ia menambahkan platform digital perlu memperkuat moderasi terhadap konten pornografi, perjudian daring, serta berbagai bentuk kejahatan digital lainnya. Selain itu, fitur yang berpotensi memicu kecanduan juga perlu diperbaiki agar ruang digital menjadi lebih sehat bagi tumbuh kembang anak.
"Kita memberi waktu kepada platform untuk memperbaiki dirinya agar konten-konten seperti pornografi, kejahatan digital termasuk judi online, serta fitur-fitur yang membuat anak sulit tidur dan sulit berkonsentrasi dibenahi terlebih dahulu," katanya.
Meutya juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas di dunia digital dan kehidupan nyata agar anak dapat berkembang secara sosial dan emosional.
"Anak-anak tetap perlu bermain di lapangan, tetap perlu bermain bersama teman-temannya, mengenal permainan tradisional, berinteraksi dengan orang tua dan saudara. Cakap digital bukan berarti hanya hidup di dunia digital, tetapi mampu menyeimbangkan kehidupan di ruang maya dengan kehidupan nyata," ujarnya.
Delapan sekolah yang mengikuti pembacaan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital yakni SD Labschool FIP-UMJ, SMPN 208 Jakarta Timur, SMP Labschool Kebayoran, SMP Santa Theresia Jakarta, SMPN 11 Jakarta Selatan, SMPN 19 Jakarta Selatan, SMPN 29 Jakarta Selatan, dan SMPN 216 Jakarta Pusat.
(Sumber: Antara)
Menkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Peringatan Bersama Hari Anak Nasional & Girls in ICT Day 2026 (Antara)