Menkeu Bantah Wamenkeu Suahasil Ikut Seleksi Calon Pimpinan OJK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Feb 2026, 17:25
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ikut mendaftar dalam seleksi calon pengganti anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Purbaya, yang ditemui wartawan di Jakarta pada Kamis, menjelaskan bahwa Suahasil tidak semestinya mendaftarkan diri karena yang bersangkutan merupakan bagian dari Panitia Seleksi (Pansel) anggota DK OJK.

Selain itu, Purbaya menyebut Suahasil memiliki jalur lain jika ingin terlibat di OJK, yakni melalui posisi ex-officio dari Kementerian Keuangan. Posisi ex-officio DK OJK sendiri diisi oleh perwakilan Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI).

“Dia (Suahasil) bisa jadi ex-officio di situ (OJK) kalau mau,” ujarnya.

Sebagai Ketua merangkap Anggota Pansel, Purbaya mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar dalam proses seleksi pimpinan OJK sudah cukup banyak. Namun, ia mengaku belum menelaah secara rinci profil para peserta tersebut.

Baca Juga: Menko Polkam Apresiasi TNI-Polri atas Langkah Sigap Evakuasi Korban dan Pemulihan Keamanan Pasca-Penembakan Pesawat di Boven Digoel

“Sudah banyak yang masuk, tapi saya belum lihat semuanya,” katanya.

Pembentukan Panitia Seleksi calon pengganti anggota DK OJK dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Pansel tersebut, Purbaya ditunjuk sebagai Ketua merangkap Anggota bersama delapan anggota lainnya, yakni Gubernur BI Perry Warjiyo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Deputi Gubernur BI Aida S Budiman.

Selain itu, anggota Pansel lainnya adalah Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Direktur Jenderal Perundang-undangan Dhahana Putra, Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi, serta Pakar Grafologi Gusti Aju Dewi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa  <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Adapun jabatan yang akan diisi melalui proses seleksi ini meliputi Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.

Proses pendaftaran dibuka secara daring melalui laman resmi [https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id](https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id) mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

x|close