A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Puncak Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B - Ntvnews.id

Puncak Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Mar 2026, 15:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta berdasarkan diskresi Kepolisian. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta berdasarkan diskresi Kepolisian.

Ntvnews.id, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta berdasarkan diskresi Kepolisian. 

Hal ini diterapkan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas kembali ke Jakarta yang akan memasuki kedua rest area dimaksud serta untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas tol utama.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono juga menjelaskan, saat ini Rest Area KM 52B Jalan Tol Jakarta-Cikampek juga telah ditutup sementara atas diskresi Kepolisian dengan mempertimbangkan lalu lintas kembali ke Jakarta yang meningkat signifikan.

"Kami imbau kepada pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta agar dapat memanfaatkan rest area lainnya seperti rest area KM 42B dan KM 19B,” ujar Rivan dalam keterangan tertulisnya, Selasa 24 Maret 2026.

Baca juga: Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

"Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol Cipularang yang menuju Jakarta dapat menggunakan rest area KM 97B, KM 88B atau KM 72B. Sementara itu, pengguna jalan dari arah Jalan Tol Cipali, dapat menggunakan rest area KM 130B atau KM 101B," lanjutnya.

Rivan juga mengingatkan, jika rest area di dalam jalan tol padat, pengguna juga dapat keluar melalui akses terdekat untuk mencari rest area alternatif di luar jalan tol. 

“Persiapkan perjalanan dengan baik, termasuk mengatur waktu dan lokasi beristirahat sebelum memasuki ruas jalan tol," tambahnya.

Untuk mengatur perjalanan arus balik, Jasa Marga terus berkoordinasi intensif dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengalihan kendaraan angkutan barang sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) pada titik-titik krusial seperti GT Palimanan dan akses masuk pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Arus Balik Lebaran, Contraflow Diberlakukan KM 70-KM 47 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek

“Kami mengimbau para pengemudi dengan kendaraan sumbu tiga atau lebih dapat mematuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Tanggal 5 Februari 2026 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447H terkait pembatasan operasional kendaraan barang, termasuk tidak melintas pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu pada periode 13-29 Maret 2026,” ujar Rivan.

Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan agar mengatur perjalanan dan tidak kembali pada masa puncak balik tanggal 24, 28, 29 Maret 2026 dengan memanfaatkan pemberlakuan Work From Anywhere pada 25-27 Maret 2026, serta memanfaatkan diskon tarif tol sebesar 30 persen pada 26-27 Maret 2026 di 9 ruas strategis Jasa Marga Group.

x|close