Ntvnews.id, Jakarta -PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan klarifikasi atas aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara, Jumat (24 April 2026). BNI menegaskan bahwa isu yang menjadi sorotan masyarakat tersebut berkaitan dengan produk sebuah koperasi.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan, koperasi tersebut merupakan entitas yang berdiri sendiri, bukan bagian dari BNI.
Baca juga: BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Nasabah CU Aek Nabara Senilai Rp28,26 Miliar
Lebih lanjut Okki menekankan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelesaian hukum. BNI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ilustrasi - Gedung PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. ANTARA/HO-BNI (Antara)