Infografik: 1,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan, TikTok Patuhi Aturan PP Tunas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Apr 2026, 15:44
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sebanyak 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun dinonaktifkan oleh TikTok demi mematuhi aturan PP Tunas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat platform ini menjadi yang pertama melaporkan capaian penonaktifan akun. Sebanyak 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun dinonaktifkan oleh TikTok demi mematuhi aturan PP Tunas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat platform ini menjadi yang pertama melaporkan capaian penonaktifan akun. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat sebanyak 1,7 juta akun media sosial milik anak di bawah usia 16 tahun telah dinonaktifkan oleh TikTok.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang mengatur pembatasan usia dalam mengakses platform digital, khususnya media sosial.

Baca Juga: Kemkomdigi dan Roblox Bakal Bertemu Bahas Kepatuhan PP Tunas Besok

Berdasarkan linimasa kepatuhan yang dirilis Kemkomdigi per 28 April 2026, kebijakan pembatasan usia mulai diberlakukan pada 28 Maret 2026. Selanjutnya, pada 9 April 2026, TikTok dinyatakan mulai memenuhi sebagian ketentuan dalam regulasi tersebut.

Hanya sehari berselang, tepatnya 10 April 2026, platform tersebut menonaktifkan sekitar 780 ribu akun anak, sebelum akhirnya mencapai total 1,7 juta akun pada 28 April 2026.

Berikut Infografiknya:

Sebanyak 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun dinonaktifkan oleh TikTok demi mematuhi aturan PP Tunas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat platform ini menjadi yang pertama melaporkan capaian penonaktifan akun. <b>(Antara)</b> Sebanyak 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun dinonaktifkan oleh TikTok demi mematuhi aturan PP Tunas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat platform ini menjadi yang pertama melaporkan capaian penonaktifan akun. (Antara)

(Sumber: Antara)

x|close