Suami Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Cek Kosong Senilai Rp2,6 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2026, 15:59
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bunga Zainal, Sukhdev Singh jadi korban penipuan investasi batu bara Bunga Zainal, Sukhdev Singh jadi korban penipuan investasi batu bara (NTVNews)

 

Ntvnews.id, Jakarta - Produser film ternama Sukhdev Singh mendatangi Mabes Polri guna menindaklanjuti kasus dugaan penipuan cek kosong sebesar Rp2,6 miliar, dalam investasi batu bara. Kehadiran Sukhdev kali ini turut didampingi oleh Bunga Zainal sang istri dan tim kuasa hukumnya.

Sukhdev melaporkan rekan bisnisnya berinisial DH, dalam upaya dugaan penipuan dan modus pemberian jaminan cek kosong. Dalam melancarkan aksinya, DH memberikan jaminan berupa tiga lembar cek sebagai bentuk komitmen pembayaran investasi kepada Sukhdev.

"Waktu itu kita melaporkan insial DH atas kasus penipuan cek kosong, dari beliau melakukan gugatan perdata dan sebelumnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar di sana," tutur Sukhdev Singh di Mabes Polri, 2 Juni 2026.

Awal mula permasalahan ini muncul saat Sukhdev berusaha ingin mencairkan cek tersebut namun ternyata tidak ada dana yang tersedia di dalam rekening tersebut.

Baca Juga: Respons Bunga Zainal soal Kasus Penipuan Rp15 Miliar Kini Naik ke Penyidikan

Baca Juga:Vicky Zainal Sentil Soal Klarifikasi Bunga Zainal Sambil Menangis di Medsos

Adapun alasan Sukhdev mempercayai rekan bisnisnya itu karena ia sudah berteman dengan Bunga Zainal selama 10 tahun lebih, hingga tak membuatnya ragu untuk join berbisnis.

"Karena bujuk rayu tadi awalnya Ibu Bunga yang dibujuk rayu, karena ini teman dekatnya sudah 10 tahun, lalu dimintakan jumpa dengan suami Ibu Bunga ini, Pak Sukhdev. Nah, dipertemukan, lantas terjadilah investasi," kata Tommy kuasa hukum Sukhdev Singh.

Secara sadar Bunga Zainal pun mengakui bahwa dirinya ikut andil dalam membujuk sang suami untuk ikut terlibat bisnis batu bara.

"Saya tuh korban bujuk rayu, dan suami. Korban bujuk rayu gitu lo. Ini suami saya yang memang kalaupun memang ada urusan bisnis dengan suami saya, tidak perlu melibatkan saya sebenarnya," kata Bunga.

Sebagai informasi, laporan tersebut sebelumnya sudah diajukan oleh Sukhdev Singh ke Mabes Polri pada 2024 lalu, dan pihak Sukhdev Singh sebenarnya telah memenangkan gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hingga tingkat Kasasi. Dalam putusan perdata tersebut, pihak DH diwajibkan untuk membayar kerugian sebesar Rp5,5 miliar kepada Sukhdev Singh.

x|close