Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada anggota boy group K-pop WINNER, Song Min-ho, terkait kasus pelanggaran selama menjalani wajib militer alternatif.
Putusan tersebut dibacakan pada Kamis, 1 Oktober 2026. Namun, hukuman penjara itu ditangguhkan selama dua tahun setelah Song Min-ho dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Dinas Militer.
Menurut laporan Yonhap pada Kamis, 1 Oktober 2026 waktu setempat, perkara tersebut berkaitan dengan ketidakhadiran Song Min-ho dari tempat tugasnya selama menjalankan kewajiban sebagai pekerja layanan sosial.
Song Min-ho tercatat tidak hadir secara tidak berturut-turut selama total 102 hari. Ketidakhadiran itu terjadi ketika ia bertugas di sebuah fasilitas yang berada di wilayah barat Seoul pada periode Maret 2023 hingga Desember 2024.
Baca Juga: Denmark Kerahkan Wajib Militer ke Greenland yang Diincar AS
Dalam pertimbangannya, pengadilan menegaskan bahwa kewajiban menjalankan tugas militer berlaku bagi setiap pihak yang menjalani bentuk layanan tersebut, termasuk pekerja layanan sosial.
“Wajib militer merupakan kewajiban untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan negara serta harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Pekerja layanan sosial juga tidak terkecuali,” kata pengadilan.
Sebelumnya, jaksa menuntut Song Min-ho dengan hukuman 18 bulan penjara. Menjelang pembacaan putusan, Min-ho menyampaikan penyesalan atas tindakannya dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang selama ini telah memberikan perhatian kepadanya.
Di Korea Selatan, wajib militer merupakan kewajiban negara bagi warga pria yang memenuhi persyaratan fisik. Masa dinas tersebut setidaknya berlangsung selama 18 bulan.
Baca Juga: Jaehyun NCT Resmi Selesaikan Wajib Militer, Kembali ke Dunia Hiburan
Namun, terdapat warga yang tidak diwajibkan menjalani dinas militer atau menjalankan bentuk layanan alternatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Sumber: Antara)
Song Mino WINNER (Antara)