Ntvnews.id, Amerika Serikat - Rapper asal Amerika Serikat Nelly ditangkap di daerah St. Louis Rabu pagi, 7 Agustus 2024 waktu setempat atas tuduhan kepemilikan narkoba.
Dilansir dari Page Six, Kamis, 8 Agustus 2024, Patroli Jalan Raya Negara Bagian Missouri menahan rapper Hot in Herre, 49, pada pukul 4.45 pagi waktu setempat, menurut catatan daring.
Seorang juru bicara lembaga penegak hukum mengatakan bahwa Nelly ditangkap di dalam Kasino Hollywood di St. Charles, Mo., setelah mereka melakukan pemeriksaan latar belakang dan menemukan surat perintah yang belum ditagih karena tidak memiliki bukti asuransi dari penghentian lalu lintas sebelumnya.
Pemeriksaan verifikasi dilaporkan merupakan standar untuk kasino Missouri sesuai dengan peraturan komisi perjudian negara bagian.
Nelly, yang nama aslinya adalah Cornell Iral Haynes Jr., didakwa dengan kepemilikan zat terlarang setelah petugas diduga menemukannya dengan empat pil ekstasi.
Rapper Ride Wit Me itu juga dikenai tuduhan mengemudi tanpa bukti asuransi yang disebutkan di atas, tetapi ia belum didakwa secara resmi sambil menunggu penyelidikan dari jaksa penuntut negara bagian.
Pengacara Nelly memberi tahu bahwa kliennya itu diduga "diincar oleh petugas yang terlalu bersemangat dan tidak patuh."