Ntvnews.id, Singapura - Band asal Inggris, Massive Attack, mendapat larangan masuk ke Singapura setelah menampilkan aksi yang menunjukkan dukungan terhadap Palestina dalam konser mereka. Para personel band mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan dukungan untuk Palestina, yang dinilai melanggar sejumlah ketentuan ketat di negara tersebut.
Dilansir dari BBC, Senin, 3 Agustus 2026, aksi tersebut berlangsung dalam konser Massive Attack pada Rabu sebelumnya. Para anggota band meneriakkan 'bebaskan Palestina', sementara sejumlah penonton disebut turut mengikuti aksi tersebut.
Setelah kejadian itu, Kepolisian Singapura memutuskan melarang personel Massive Attack memasuki negara tersebut di masa mendatang. Regulator media Singapura juga menyatakan tidak akan menyetujui permohonan band tersebut untuk kembali tampil di Singapura.
Singapura dikenal menerapkan regulasi ketat terkait pidato publik dan kegiatan yang dikategorikan sebagai demonstrasi. Pemerintah negara tersebut beralasan berbagai aturan itu diperlukan untuk menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang ras dan agama beragam.
Sebelumnya, otoritas Singapura juga telah melakukan penyelidikan terhadap berbagai kegiatan publik yang berkaitan dengan perang Israel di Gaza. Pada awal tahun ini, sejumlah orang bahkan dikenai denda karena menggelar aksi pawai tanpa izin untuk menunjukkan dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Juru bicara Kepolisian Singapura mengatakan dua anggota band telah menerima 'peringatan keras' atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 3 Undang-Undang Lambang Kebangsaan Asing (Pengendalian Penayangan) 1949 dan Pasal 16 Undang-Undang Ketertiban Umum.
Kedua aturan tersebut pada dasarnya membatasi penayangan bendera asing di ruang publik dalam sebagian besar keadaan. Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur persyaratan bagi penyelenggaraan kegiatan publik yang memiliki unsur politik.
Baca Juga: 7 Warga Palestina Jadi Korban Serangan Udara Israel di Kamp Pengungsian
"Kedamaian dan kerukunan antara berbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh, dan kita tidak boleh membiarkan peristiwa eksternal mempengaruhi masyarakat kita," ujar Kepolisian Singapura.
Massive Attack kini masih menjalani rangkaian tur dunia. Setelah tampil di Singapura, agenda konser berikutnya dijadwalkan berlangsung di Seoul, Korea Selatan.
Grup yang dikenal sebagai salah satu pelopor genre trip-hop tersebut telah lama menunjukkan sikap politik terbuka terhadap berbagai isu internasional, termasuk konflik di Gaza. Saat ini, Massive Attack beranggotakan dua pendiri, Robert Del Naja dan Grant Marshall.
Del Naja juga sempat ditangkap pada awal tahun ini setelah ikut dalam sebuah demonstrasi di London. Ia kemudian dituduh menunjukkan dukungan terhadap Palestine Action, organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah Inggris.
Sebelumnya, pada 2023, Kementerian Dalam Negeri Singapura telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengenakan maupun menampilkan barang yang berkaitan dengan perang Israel-Gaza di ruang publik. Larangan tersebut mencakup penggunaan lambang negara asing.
Kota Singapura (Pixabay)
Kepolisian Singapura juga telah melakukan penyelidikan terhadap kegiatan yang berlangsung secara langsung maupun daring dan secara efektif membatasi penyelenggaraan pertemuan publik yang berhubungan dengan konflik tersebut.
Pemerintah Singapura sendiri secara konsisten menyatakan dukungannya terhadap 'solusi dua negara'. Konsep tersebut mengupayakan keberadaan negara Palestina dan Israel secara berdampingan, sekaligus mendukung keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Juru bicara kepolisian mengatakan regulator media Singapura masih melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan pelanggaran sejumlah ketentuan izin yang diberlakukan pada konser Massive Attack. Regulator disebut 'akan mengambil tindakan yang diperlukan' setelah proses penyelidikan rampung.
Arsip - Bendera Palestina. (ANTARA/Anadolu/py/am) (Antara)