Ntvnews.id, Jakarta - Presenter kondang Ruben Onsu kembali diterpa badai isu miring yang beredar luas di media sosial. Tidak tanggung-tanggung, mantan suami Sarwendah ini dituding terlilit utang pinjaman online (pinjol), didatangi penagih utang (debt collector), hingga munculnya kabar burung yang mengaitkan kondisi kesehatannya dengan virus HIV.
Menanggapi rentetan fitnah yang dinilai sudah melampaui batas tersebut, Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, akhirnya mengambil sikap tegas. Pihak Ruben memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang sengaja menggiring opini negatif tanpa bukti yang sah.
Minola Sebayang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kliennya terus-menerus dipojokkan oleh berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengisyaratkan bahwa langkah hukum akan segera diambil jika narasi negatif tersebut terus berlanjut.
"Kami peringatkan: jangan mengambil bagian untuk menyebarkan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya karena tidak menutup kemungkinan pada waktunya kami bisa melakukan upaya hukum," ujar Minola kepada awak media, 3 Agustus 2026.
Selama ini, Ruben Onsu sering kali berada dalam posisi defensif atau harus memberikan klarifikasi atas setiap tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, Minola menekankan prinsip hukum di mana seharusnya pihak yang melempar tuduhanlah yang wajib memberikan bukti, bukan sebaliknya.
"Siapa yang mendalilkan sesuatu, dia berkewajiban untuk membuktikan dalilnya. Dalil debt collector misalnya, pinjol misalnya, bullying di sekolah misalnya. Coba dong dikejar bukti-bukti itu. Jangan selalu kita yang berusaha mencari bukti untuk meredam tuduhan," tegasnya.
Menurut Minola, pola di mana figur publik harus terus mengklarifikasi gosip tanpa dasar adalah hal yang tidak sehat secara hukum dan sosial.
Selain isu finansial, Minola juga menyoroti beredarnya tangkapan layar percakapan pribadi chat yang digunakan oknum tertentu untuk memperkeruh suasana, termasuk dalam isu kesehatan Ruben. Ia mengingatkan bahwa mengambil dan menyebarkan data pribadi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang serius.
"Apakah secara hukum mengambil data tanpa hak dan mentransmisikannya ulang itu tidak melanggar? Tapi kita tidak mau melebar ke sana dulu, kita fokus pada masalah utama. Intinya, STOP isu-isu seperti itu," tutup Minola.
Ruben Onsu (INSTAGRAM RUBEN ONSU)