Soal Konten Vape, Bigmo Akui Kesalahan dan Janji akan Kooperatif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Agu 2026, 13:23
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bigmo Bigmo (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Konten kreator Muhammad Jannah, yang populer dengan nama Bigmo, akhirnya memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, terkait dugaan kasus eksploitasi anak dalam konten live streaming. Didampingi kuasa hukumnya, Bigmo menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk iktikad baik untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya kepada pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melayangkan puluhan pertanyaan guna mendalami kronologi kejadian yang sempat viral di media sosial.

"Kami hadir untuk menghargai proses hukum yang berlaku. Tujuannya untuk menentukan apakah perbuatan tersebut merupakan perbuatan pidana atau bukan. Saudara Mo (Bigmo) telah menyampaikan kronologi dan bukti-bukti juga sudah kami sampaikan kepada tim penyelidik," ujar Sangun Ragahdo, Selasa, 11 Agustus 2026.

Sangun mengungkapkan bahwa kliennya dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh tim penyelidik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut fokus pada detail peristiwa di sebuah pasar yang menjadi latar belakang konten live streaming Bigmo yang memicu kontroversi tersebut.

Meski saat ini statusnya masih dalam tahap klarifikasi, pihak Bigmo menyatakan kesiapannya jika nantinya kepolisian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Sangun memastikan kliennya tidak akan menghindar dan tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan.

"Nantinya apabila memang ini diyakini oleh teman-teman penyelidik merupakan perbuatan pidana dan akan naik ke status penyidikan, kami juga pasti akan terus kooperatif," tegas Sangun.

Lebih lanjut, pihak Bigmo menyerahkan sepenuhnya penilaian hukum kepada tim penyelidik Polda Metro Jaya. Kasus ini bermula ketika aksi Bigmo dalam siaran langsungnya di sebuah pasar dinilai publik telah mengeksploitasi anak demi kepentingan konten, hingga akhirnya memicu kecaman dan perhatian dari aparat penegak hukum.

HIGHLIGHT

x|close