Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar, Ruben Onsu Siap Tempuh Jalur Damai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2026, 18:25
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ruben Onsu Ruben Onsu (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari salah satu mitra bisnisnya terkait persoalan investasi dan utang piutang.

Menanggapi status hukum tersebut, Ruben melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyatakan keinginan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan melalui jalur perdamaian (restorative justice).

“Ruben mengaku siap menyelesaikannya secepat mungkin dengan jalur perdamaian. Ia menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Minola Sebayang melalui Zoom Meeting, Jumat, 21 Agustus 2026.

Minola menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari masalah komunikasi dan kondisi finansial dalam kerja sama bisnis. Menurut versi Ruben, awalnya ia berniat meminjam uang kepada mitra bisnisnya. Namun, muncul ide untuk mengubah pinjaman tersebut menjadi bentuk kerja sama atau investasi guna kepentingan perusahaan.

Dalam perjalanannya, komitmen tersebut terkendala masalah keuangan hingga menimbulkan kekurangan kewajiban pembayaran sebesar kurang lebih Rp 3,5 miliar.

“Masalah ini awalnya hanya masalah utang piutang. Namun, dalam perjalanannya ada kendala, apalagi saat itu Ruben baru saja bercerai dan sempat terkena tipu, sehingga ia tidak bisa menjalani kewajibannya tepat waktu,” jelas Minola.

Penetapan status tersangka ini menambah daftar panjang cobaan yang sedang dihadapi presenter kondang tersebut. Minola mengungkapkan bahwa kliennya tengah berada dalam kondisi terpuruk.

Selain harus menghadapi persoalan hukum pasca-perceraian dengan Sarwendah terkait hak asuh anak, Ruben juga dilaporkan mengalami kerugian finansial yang sangat besar di internal perusahaannya. Minola menyebut kliennya kehilangan aset yang ditaksir mencapai Rp 100 miliar akibat ulah oknum karyawan.

“Dia baru saja bercerai sehingga tidak fokus pada pekerjaannya. Kemudian ada kecurangan dari karyawannya yang mencuri asetnya, membobol kartu kreditnya, dan meninggalkan kewajiban utang pada Ruben. Itu nilainya ditaksir mencapai Rp 100 miliar,” ungkap Minola.

Meskipun dalam kondisi sedih dan terpukul, Ruben Onsu disebut tetap kooperatif dan ikhlas menjalani proses hukum yang berlaku. Pihak kuasa hukum berharap pihak pelapor dapat menyambut baik iktikad Ruben untuk menempuh jalur damai.

"Insyaallah akan ada jalan keluar yang terbaik untuk dia bisa kembali bangkit atas apa yang selama ini hilang darinya," pungkas Minola.

HIGHLIGHT

x|close