Ntvnews.id, Jakarta - Pesinetron sekaligus aktris FTV, Raisya Bawazier. Baru menjalani biduk rumah tangga selama delapan bulan, Raisya resmi digugat cerai talak oleh suaminya, Muhammad Zidan, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Kabar keretakan rumah tangga pasangan ini dikonfirmasi langsung oleh Humas PA Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari. Ia membenarkan bahwa permohonan cerai tersebut telah terdaftar secara resmi di pengadilan.
"Iya, betul sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat atas nama Muhammad Zidan bin Fahrudin mengajukan cerai terhadap Raisa binti Hamdan," ujar Ira Puspita Sari, 1 September 2026.
Berdasarkan data pengadilan, perkara tersebut didaftarkan pada Jumat, 21 Agustus 2026, dengan nomor perkara 1440/Pdt.G/2026/PA.JP. Ira menjelaskan bahwa jenis perkara ini adalah cerai talak, mengingat permohonan diajukan oleh pihak suami.
"Karena yang mengajukan adalah pihak suami, maka ini masuk dalam perkara cerai talak," imbuhnya.
Pihak PA Jakarta Pusat pun telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk pasangan tersebut. Sidang pertama rencananya akan digelar pada Selasa, 1 September 2026, dengan agenda pemanggilan kedua belah pihak.
"Sidangnya akan dimulai pada hari Selasa besok, tanggal 1 September 2026. Pada jam 09.00 WIB, para pihak sudah bisa melakukan pendaftaran untuk mengikuti persidangan," jelas Ira.
Lebih lanjut, Ira memastikan bahwa pengadilan akan memanggil Muhammad Zidan sebagai pemohon dan Raisya Bawazier sebagai termohon untuk hadir dalam persidangan tersebut. Agenda perdana biasanya akan difokuskan pada upaya mediasi antara kedua belah pihak.
"Kedua belah pihak pasti akan dipanggil untuk menghadiri persidangan pada sidang yang pertama," pungkasnya.
Pesinetron Raisya Bawazier (Instagram)