Pisah Rumah Sejak Lama, Raisya Bawazier Disebut Terima Nafkah Rp30 Juta per Bulan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2026, 06:50
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Muhammad Zidan, Raisya Bawazier Muhammad Zidan, Raisya Bawazier (Sosial media )

Ntvnews.id, Jakarta - Biduk rumah tangga pesinetron dan bintang FTV muda, Raisya Bawazier, kini sudah di ujung tanduk. Sang suami, Muhammad Zidan, secara resmi telah mendaftarkan permohonan talak cerai terhadap Raisya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Di tengah bergulirnya proses perceraian tersebut, muncul isu mengenai nafkah bulanan yang dianggap tidak mencukupi. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Raisya Bawazier hanya menerima nafkah sebesar Rp10 juta per bulan. Namun, hal tersebut segera dibantah tegas oleh Muhammad Zidan.

Zidan mengklaim memiliki bukti kuat bahwa nominal nafkah yang ia berikan jauh di atas angka yang disebutkan Raisya saat live.

"Salah itu (kabar nafkah Rp10 juta), saya ada buktinya. Per bulan masih kirim di atas Rp30 juta," ujar Muhammad Zidan, 2 September 2026.

Menurut Zidan, nominal Rp30 juta seharusnya sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia menilai jika jumlah tersebut masih dianggap kurang, hal itu mungkin disebabkan oleh perbedaan gaya hidup atau standar pendapatan.

"Kalau Rp30 juta dianggap kurang cukup, berarti ada culture pendapatan," lanjutnya lagi.

Selain masalah nafkah, Zidan juga mengungkapkan bahwa hubungannya dengan Raisya sudah merenggang cukup lama. Ia mengakui saat ini mereka sudah tidak lagi tinggal satu atap. Keputusannya untuk pisah rumah disebut sebagai langkah untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Sudah lama tidak serumah lagi. Saya memilih menepi demi menghargai proses perceraian," jelas Zidan.

Pernikahan Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan diketahui berlangsung sangat singkat. Keduanya resmi menikah pada Desember 2025. Namun, baru delapan bulan menjalani biduk rumah tangga, Zidan memutuskan untuk mengakhiri pernikahan tersebut.

Muhammad Zidan mendaftarkan permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 21 Agustus 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1440/Pdt.G/2026/PA.JP.

HIGHLIGHT

x|close