Ntvnews.id, Jakarta - Musisi ternama tanah Air, Ahmad Dhani mendapatkan telpon dari Kapolri yaitu Jenderal Sigit Listyo Prabowo untuk meminta izin membawakan salah satu lagu hitsnya.
Seperti dilansir akun Instagram @ahmaddhaniofficial, Jumat 13 September 2024, Ahmad Dhani mengunggah foto Sigit Listyo Prabowo dengan memberikan keterangan.
Baca Juga:
Geger Jalan Dua Ribu, Alternatif Warga Depok Hindari Macet Sawangan
Harga Emas Antam Hari Ini Melambung Rp20.000, Sentuh Rp1.429.000 per Gram
"Barusan KaPolri telpon minta ijin nyanyi LAGU KANGEN malam ini di TV bersama Panglima TNI dan minta no rek saya," kata Ahmad Dhani dalam keterangan tertulis.
View this post on Instagram
Hal ini secara tidak langsung, bawa Sigit sangat patuh dengan ketentuan royalti terkait masalah royalti pencipta lagu. Pasalnya Sigit meminta nomor rekening pentolan Dewa 19 itu.