Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Agama Tigaraksa resmi menolak permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, yang lebih dikenal sebagai Erin.
Keputusan tersebut disampaikan pada Selasa (24/9/2024) oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, setelah proses sidang yang berlangsung selama beberapa bulan.
"Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," demikian pernyataan resminya.
Dalam pertimbangan majelis hakim, hubungan Andre dan Erin dinilai tidak memenuhi syarat untuk dikabulkannya gugatan cerai.
Baca Juga:
5 Fakta Mengerikan Guru yang Viral Lagi 'Wik-Wik' Sama Siswi di Gorontalo
Reaksi Menohok Reza Arap Usai Sandiaga Uno Minta Maaf Soal IShowSpeed