Kemendikbudristek: Kampus UIPM Tak Berizin, Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Tak Diakui

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2024, 14:00
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Raffi Ahmad Raffi Ahmad

Ntvnews.id, Jakarta - Raffi Ahmad baru-baru ini menjadi sorotan setelah menerima gelar doktor kehormatan (Honoris Causa) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), sebuah universitas di Thailand.

Namun, kabar tersebut menuai kontroversi di Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa UIPM tidak memiliki izin operasional di Indonesia, sehingga gelar tersebut tidak diakui oleh pemerintah.

Baca Juga:

Survei: Ridwan Kamil-Suswono Unggul Usai Dapat Dukungan 'Anak Abah'

Stasiun Juanda Penuhi 'Lautan' Penumpang, Apa Penyebabnya?

"Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Dirjen Diktiristek, Abdul Haris. dalam keterangan resminya, Minggu (6/10).

Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk menindaklanjuti temuan ini. Haris juga menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran.

Halaman
x|close