Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
"Saat ini, tim tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran," katanya.
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Instagram Raffi Ahmad)
Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan asing yang ingin beroperasi di Indonesia wajib mendapatkan izin resmi dari pemerintah.
Perguruan tinggi asing juga harus mematuhi aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 23 Tahun 2023 terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh lembaga asing di Indonesia.
"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," ucapnya.
Kemendikbudristek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam memilih perguruan tinggi, baik dalam negeri maupun asing.
Masyarakat juga dapat memeriksa status dan izin operasional perguruan tinggi melalui laman resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).