A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Nikita Mirzani Sebut Izin Praktik Apoteker HS Sudah Dicabut - Ntvnews.id

Nikita Mirzani Sebut Izin Praktik Apoteker HS Sudah Dicabut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Okt 2024, 12:09
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Nikita Mirzani, Heni Sagara Nikita Mirzani, Heni Sagara

Ntvnews.id, Jakarta - Ramai aksi bongkar kejahatan mafia skincare di Tanah Air, Nikita Mirzani ikut menguliti sosok apoteker Bandung Heni Sagara yang dituding sebagai pemilik pabrik besar yang menjual krim polosan.

"Heni Sagara pasti lagi tepuk tangan karena sedikit dia terlupakan, doktif tolong fokus ke Heni Sagara, karena asal mulanya pabrik dia skincare abal-abal, overclaim, merkuri, dan hydroquinone semua berasal dari dia," kata Nikita Mirzani, 12 Oktober 2024.

Lewat unggahan IG story terbarunya, Nikita menguak fakta baru jika sebenarnya izin praktik apoteker HS sudah resmi dicabut sejak tahun lalu.

"Dan asal kalian tau, Heni Sagara tuh izin praktik apotekernya sudah dicabut dan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka di tahun 2023," timpal Nikita.

Dalam unggahan berikutnya, Nikita memposting sebuah artikel berita terkait Heni Sagara tersangka karena skincare miliknya tidak mengantongi izin BPOM.

"Sidang Praperadilan BPOM Tersangka Herni Purnama Tidak Jadi, Pemohon dan Tim Kuasa Hukum Tak Hadir," bunyi judul artikel yang diunggah Nikita.

"Naaah baca heni sagara. Dari thn 2022 udh tsk," pungkas Nikita Mirzani.

x|close