Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Baim Wong dan Paula Verhoeven kompak hadiri sidang perdana cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Oktober 2024.
Baim yang hadir lebih dulu di persidangan ditemani oleh Fahmi Bachmid kuasa hukumnya, disusul oleh Paula tiba di Pengadilan Agama pukul 11:34 WIB, dengan mengenakan gamis berwarna abu tua, dengan kacamata hitam dipakainya.
Bungkam dan tak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanyai oleh awak media, Paula bergegas memasuki ruang sidang menyusul Baim Wong.
Menurut keterangan Majelis Hakim, Baim dan Paula bisa langsung memasuki mediasi pertama, karena keduanya sama-sama hadir di persidangan.
"Kebetulan karena dari pihak penggugat dan tergugat hadir maka sidang dilanjutkan langsung untuk mediasi," kata Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 23 Oktober 2024.
Menurut keterangan Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, jika agenda mediasi Baim Paula akan berlanjut setelah isoma.
"Nanti abis isoma mediasinya," kata Fahmi Bachmid.