Ntvnews.id, Jakarta - Herwanto beserta jajarannya memutuskan untuk melaporkan pengacara Farhat Abbas ke Dewan Peradilan (PERADI), karena dianggap sudah melanggar kode etik profesi dan dianggap menjatuhkan citra sebagai advokat.
Sukses menjadi pusat perhatian di publik, dianggap sudah melewati batas karena menimbulkan huru-hara, Herwanto dan Baradatu meminta Dewan Peradilan untuk menindak tegas Farhat bahkan segera memecatnya jika memenuhi unsur pelanggaran tersebut.
"Kedatangan kami melaporkan dan meminta Dewan kehormatan untuk memanggil advokat yang tidak bisa menjaga sikap perilaku ucapan dan tindakannya dan tidak bisa menjaga kehormatan profesi langsung adili, pecat saja," tutur Herwanto Barisan Advokat Bersatu, di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur (21/11).
Sikap Farhat Abbas di publik tersebut dianggap tak mencerminkan sebagai seorang lawyer yang bermartabat dan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
"Yang dilaporkan Farhat Abbas karena dari pertama dia gak bisa menjaga etika sebagai seorang advokat. Laporan ini yang membuat saya geram dan dianggap tidak layak seorang advokat melakukan hal itu," sambungnya.
"Kami sebagai Barisan Advokat Bersatu sesama rekan sejawat, kalau menurut dewan kehormatan harus dicabut ya dicabut aja izin aja karena dia sudah sangat meresahkan," pungkasnya.